Tempat Pembuangan Sampah Liar di Jl RE Martadinata Dibersihkan
access_time Sabtu, 08 April 2017 16:39 WIB
remove_red_eye 6947
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Rio Sandiputra
Tiga ton sampah diangkut petugas PHL Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dari tempat pembuangan sampah liar di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.
Kami juga memasang spanduk di lokasi, tanda dilarang membuang sampah
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Sudin Lingkungan Hidup Kecamatan Tanjung Priok, Mumu mengatakan, keberadaan tumpukan sampah berada di trotoar jalan menuju ke permukiman warga.
"Keberadaan tumpukan sampah ini hasil pembuangan sampah liar," ujar Mumu, Sabtu (8/4).
Pemkot Jakbar Salurkan 8 Truk Khusus untuk Bank SampahUntuk membersihkan sampah, pihaknya mengerahkan sebanyak tujuh PHL dan satu unit truk sampah ukuran sedang. "Kami juga memasang spanduk di lokasi, tanda dilarang membuang sampah
," tandasnya.